Mengenal Doa Zakat Fitrah untuk Orang Tua dan Hikmahnya
Pada bulan Ramadhan diketahui ibadah menjadi hal yang diwajibkan bagi semua umat muslim, bukan hanya yang sedang menjalani puasa saja. Setiap umat muslim yang telah memenuhi syarat tertentu telah mempunyai kewajiban untuk membayar zakat yang dilakukan paling tidak sampai berakhirnya bulan Ramadhan. Zakat ini juga wajib bagi semua muslim mau itu perempuan ataupun laki-laki
Kewajiban melakukan zakat juga telah dijelaskan pada firman Allah SWT lewat isi dari surat Al-Baqarah pada ayat 110. Dengan arti dari ayat tersebut,
“ Dan lakukanlah shalat serta tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang anda kerjakan untuk diri anda, anda nantinya akan mendapatkannya (pahala) pada sisi Allah. Sungguh, Allah SWT adalah Maha Melihat apa yang sedang anda kerjakan.”
Selain itu, ketika akan membayarkan zakat, salah satu hal yang jangan sampai anda tinggalkan adalah dengan membaca niat dahulu. Hal ini sangatlah penting agar dapat menentukan sah ataupun tidaknya sah melakukan zakat tersebut.
Dan untuk pembayaran zakat tersebut juga dapat diwakilkan oleh saudara maupun orang tua. Dengan begitu, kalau anda mau mewakilkan saudara dan orang tua, anda perlu mengetahui bagaimana bacaan doa zakat fitrah untuk orang tua yang tepat.
Bacaan dari niat zakat untuk orang tua tersebut diambil dari buku karya dari ustad Abu Abu Abdil A’la Hari Ahadi, dengan artinya,
"Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk ayahku (menyebut nama ayah atau ibu) fardhu karena Allah Ta’ala.”
Zakat tersebut juga disebut sebagai zakat fitri dikarenakan kewajibannya adalah dilakukan sampai selesai puasa Ramadhan. Selain itu juga disebut dengan zakat fitrah. Fitrah memiliki arti badan. Maknanya berarti zakat bagi badan dikarenakan tujuan dari zakat fitrah adalah untuk membersihkan badan serta jiwa
Hikmah dari Melakukan Zakat Fitrah
Setelah mengetahui doa zakat fitrah untuk orang tua, anda juga perlu mengetahui apa hikmah dari zakat fitrah ini.
Dan sesuai apa yang sudah disebutkan sebelumnya, Zakat fitrah sendiri merupakan salah kewajiban yang sudah ditetapkan Rasulullah SAW sejak dulu ketika berbuka puasa telah selesai pada bulan Ramadhan.
Abdullah bin Umar juga berkata, "Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah (setelah selesai) dari bulan Ramadhan atas budak, orang yang telah merdeka, laki-laki ataupun perempuan, anak kecil maupun dewasa dari semua kalangan kaum muslimin. "
Jadi, ketika seorang muslim telah mempunyai kelebihan uang dan bahkan bahan makanan dari keperluan pokoknya pada hari raya, di kondisi tersebut dirinya pun wajib untuk mengeluarkan zakat fitrah.
Besar Jumlah Zakat Fitrah Menurut Jumhur Ulama
Zakat fitrah yang juga disebut menjadi zakat nafs, di mana hukumnya adalah wajib bagi dikeluarkan bagi semua Muslim. Orang yang akan mengeluarkan zakat fitrah diketahui juga butuh memastikan jika ia dan keluarganya masih mempunyai kelebihan pada rezekinya pada malam Idul Fitri.
Dan untuk jumlah zakat fitrah yang akan diserahkan ini sudah disepakati dari berbagai ulama, yaitu kurang lebih sebesar 1 sha' atau paling tidak sekitar 2,7 sampai dengan 3 kilogram untuk makanan pokok. Bagi orang Indonesia, karena makanan pokok yang sering dikonsumsi adalah beras, maka zakat fitrah yang sering diberikan adalah beras.
Walaupun begitu, zakat fitrah juga boleh dikeluarkan dengan uang. Dimana besaran dari uang zakat tersebut sesuai dengan berapa harga dari makanan pokok yang seberat 2,7 sampai dengan 3 kilogram itu.
Dengan begitu, anda pun telah mengetahui bagaimana doa zakat fitrah untuk orang tua serta apa hikmah dan besaran jumlah zakatnya.