Hukum Mengirim Doa Untuk Ayah yang Sudah Meninggal

Hukum Mengirim Doa Untuk Ayah yang Sudah Meninggal

Ketika tengah berkunjung ke makam untuk berziarah maupun setelah shalat, tentunya banyak orang sering mendoakan orang yang telah tiada mendahului Kita. Diantara orang yang telah meninggal lebih dulu tersebut bisa saja terdapat kerabat atau orang tua misalnya saja ayah. Kami akan bahas tentang bagaimana hukum mengirim doa untuk ayah yang sudah meninggal.

Sebenarnya, terdapat perbedaan pendapat diantara para ulama mengenai hukum mengirim doa untuk orang yang sudah tiada. Ada ulama yang menyatakan kalau mengirim doa untuk orang yang telah meninggal tidak akan memberikan manfaat karena pahalanya pun tidak akan sampai.

Tetapi ada juga ulama yang memiliki pendapat sebaliknya, dimana mengirimkan doa kepada orang yang telah tiada justru hal yang perlu dilakukan dengan harapan bisa membantu menghapuskan dosa dari orang yang telah tiada tersebut.

Hal itu dituliskan oleh Imam an-Nawawi,seorang ulama besar mazhab syafi’i  dalam bukunya yang bertajuk Kitab Induk Doa dan Dzikir Terjemah Kitab al-adzkar.

Dalam buku tersebut, beliau menuliskan kalau doa untuk orang yang telah tiada akan sampai pahalanya dan bisa memberi manfaat kebaikan.

Syekh Nawawi pun pernah menuliskan riwayat yang hampir mirip dengan apa yang ditulis oleh Imam an-Nawawi tersebut. Beliau meriwayatkan kalau hadiah yang dapat diberikan oleh orang yang masih hidup kepada mereka yang telah meninggal dunia adalah doa dan juga permohonan untuk memintakan ampunan atau beristighfar kepada mereka.

Rasulullah SAW juga pernah bersabda "Siapa menolong mayit dengan membacakan ayat-ayat Al-Qur’an dan zikir Allah akan memastikan surga baginya." (HR. Ad-Darimy dan Nasa’i dari Ibnu Abbas) 

Ada juga yang mengibaratkan orang yang telah tiada dengan orang yang tengah tenggelam. Sebab, mereka menunggu pertolongan dari orang yang masih hidup lewat doa yang dikirimkan. Sebab, bagi orang yang sudah tiada, kiriman doa dari keluarga serta kerabat jauh lebih berharga apabila dibandingkan dengan dunia dan seluruh isinya.

Sehingga dapat dipahami kalau tidak ada larangan untuk mengirimkan doa untuk orang yang telah pergi mendahului Kita,terutama doa untuk ayah yang sudah meninggal.

Sebab, peran ayah bagi keluarga sangatlah besar. Ia harus membimbing istri dan anaknya supaya tetap berpegang teguh pada ajaran agama sehingga hidup keluarganya akan selalu ada dalam tuntunan agama dan kebaikan.

Doa dari seorang anak kepada Ayah yang telah tiada juga akan menjadi penyelamat bagi beliau. Selain mendoakan Ayah, beberapa amalan lain yang bisa dilakukan anak adalah memohonkan ampun,menunaikan janji ayah yang belum sempat ditepati dan terus menjalin silaturahmi dengan saudara.

Itulah bahasan tentang apa hukum dari mengirim doa untuk ayah yang sudah meninggal. Semoga bisa menambah wawasan Anda.

Rekomendasi Produk

here

CUSTOMER SERVICE Choose one to communicate with our admin

Our team will reply to your message soon.